Menkeu Ingin Hambatan Skema PPP Dalam Asuransi Kesehatan Dapat Diatasi

By Admin

nusakini.com--Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan perjanjian Kemitraan Pemerintah Swasta atau Public Private Partnership (PPP) walaupun dianggap sebuah cara modern dalam memfasilitasi penyediaan sektor swasta untuk membantu memenuhi peningkatan permintaan infrastruktur publik, namun masih terdapat beberapa hambatan terutama dari pihak operator maupun regulator yang belum terbiasa dalam pelaksanaan skema tersebut. 

Hal ini disampaikannya dalam acara diskusi publik mengenai Kemitraan dalam Kesehatan di Hotel Shangrila Jakarta, kemarin.

"Tapi bagi mereka untuk bekerja dalam skema PPP itu permainan yang berbeda sama sekali. Mereka harus memahami kenapa kita butuh swasta, strukturnya seperti apa, ini sesuatu yang sangat baru. Inilah yang benar-benar saya pikir forum-forum semacam ini yang benar-benar bisa mengundang lebih banyak stakeholder dari berbagai kementerian, pemerintah lokal lakukan untuk lebih familiar dengan hal ini. Untuk kasus Indonesia isu kesehatan, infrastruktur dan man power supply bukan masalah angka saja, bukan hanya masalah distribusi saja," tambahnya. 

Selain itu, membangun industri kesehatan yang kuat dan kompetitif benar-benar akan dapat memperkuat asuransi kesehatan nasional dan meningkatkan kualitas dalam pelayanan kesehatan, sehingga industri kesehatan dapat berjalan lebih efektif dan efisien. 

"Saya harap workshop seperti ini, (hasil kerjasama) antara Bank Dunia dan Kantor Dagang AS akan merefleksikan upaya-upaya kita untuk dapat berbagi pengetahuan dan juga pada saat yang sama dapat berbagi pengalaman dari para ahli di negara lain untuk membantu Indonesia untuk membangun asuransi kesehatan nasional yang lebih baik dan lebih cepat," pungkas Menkeu.(p/ab)